Ilustrasi rumah

Tahapan Over Kredit Rumah yang Aman, Legal dan Terjangkau Lewat Jalur Bank

Anda sedang mencari rumah seken agar harganya tidak terlalu tinggi?

Bisa, dengan masuk ke Tahapan Over Kredit Rumah maka semua beres. Over kredit rumah memberikan keringanan kepada pembeli tangan kedua. 

Bagaimanakah proses over kredit?

Kita tahu bahwa setiap proses KPR tentu melibatkan bank sebagai penjamin uang, pemilik rumah dan perusahaan pengembang. Pemilik pertama dikatakan sebagai tangan pertama, yang akan mencicil atau memberikan kredit pertama kepada pihak bank. Sedangkan, pihak bank akan memberikan angka pelunasan kepada perusahaan pengembang harga beli rumah KPR tersebut. Jika dalam waktu kredit atau cicilan tangan pertama ingin menjual rumahnya kepada tangan kedua, maka disebutlah over kredit. Dengan demikian, sisa waktu cicilan akan diserahkan penuh kepada tangan kedua hingga lunas, dan nama hak rumah adalah nama tangan kedua tersebut. 

Tahapan over kredit rumah 

  1. Tangan pertama dan kedua datang ke bank dan menceritakan maksud dan tujuannya
  2. Pihak bank akan memberikan form pengalihan hak tangan kedua dari hak tangan pertama (pemilik lama ke pemilik baru).
  3. Pihak bank akan meneliti dan memberikan persetujuan. Namun, sebelumnya ada syarat yang harus dipenuhi:
  • Data rumah yang akan dijual 
  • Salinan Perjanjian Kredit dan surat penegasan perolehan kredit/cicilan
  • Salinan sertifikat (dengan keterangan pihak bank bahwasanya bangunan itu sedang dijaminkan pada bank tertentu)
  • Salinan IMB, salinan SPPT PBB 5 tahun terakhir yang telah dipenuhi dengan struk pelunasan (STTS)
  • Print out bukti pembayaran angsuran yang terakhir sebelum dilaksanakan over kredit
  • Buku tabungan asli yang dipakai sebagai bentuk pembayaran cicilan
  • Data lengkap penjual dan calon pembeli
  • Salinan KTP suami istri
  • Salinan Kartu keluarga
  • Salinan Akta Nikah
  • Salinan WNI atau ganti nama (bila ada, WNI keturunan)

Jadi, dalam hal Tahapan Over Kredit Rumah Anda sebagai tangan kedua yang berencana membeli dan meneruskan cicilan harus mengadakan perjanjian resmi berlandaskan hukum dahulu kepada pihak penjual tangan pertama. Tujuannya agar semua urusan jelas, baik denda telat kredit, kondisi rumah, besarnya biaya pembelian pertama, besarnya kredit sisa cicilan dan kelengkapan berkas. Setelah semuanya jelas, tinggal Anda dan pemilik rumah datang ke pihak bank untuk proses pengajuan over kredit rumah. Pastikan sekali lagi bahwa selama proses over kredit tidak ada kendala yang terjadi karena biasanya salah satu pihak mungkin merasa dirugikan karena faktor tertentu. 

Over kredit rumah adalah salah satu solusi pembelian rumah harga miring dengan kondisi sesuai keinginan. Umumnya, harga jual Tahapan Over Kredit Rumah seken turun hingga 7% dari jumlah total. Kendati demikian, ada juga yang harganya naik tergantung dari kondisi rumah yang akan dijual.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *